Nik Sudah Mencapai Batas Maksimum Xl

  • Diterbitkan : 22 Apr 2022

Nik Sudah Mencapai Batas Maksimum Xl. Bila Anda berniat meregistrasi nomor HP baru dengan alasan bahwa Anda hanya ingin ganti nomor HP dengan alasan tertentu dan ingin membuang nomor yang lama, sekarang tidak perlu lagi harus datang ke gerai operatornya cukup lakukan langkah berikut ini untuk beberapa operator seluler yang ada di Indonesia:. Siapkan nomor NIK yang sudah terdaftar Pastikan bahwa nomor HP adalah yang terdaftar dengan nomor NIK diatas Kirim SMS dengan format: UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#32022220118xxxxx#) Tunggu balasan.

Selain cara diatas untuk UNREG registrasi operator Smartfren Anda juga bisa mengakses halaman mysf.id/unreg. Untuk bisa mengakses halaman ini pastikan Anda menggunakan jaringan dari Smartfren.

Kunjungi halaman registrasi.tri.co.id Pilih menu Unreg Masukkan data yang diminta Minta kode dikirim melalui SMS Masukkan kode tersebut Centang kotak I’m not robot Klik Kirim. Seperti diaturkan oleh Pemerintah bahwa maksimal registrasi kartu SIM adalah 3 nomor HP untuk satu NIK dalam satu KK, dan bila melebihi batas maksimal maka nomor keempat Anda harus mengunjungi gerai operator masing-masing dan mungkin akan diminta keterangan untuk apa nomor keempat tersebut didaftarkan.

Dengan cara UNREG terlebih dahulu nomor yang tidak akan digunakan lagi akan otomatis kita bisa mendaftarkan atau registrasi nomor HP yang baru dengan nomor NIK yang sama, dan selain itu juga kita bisa juga nomor yang sudah di UNREG bisa diregistrasi ulang dengan menggunakan nomor NIK dan KK yang baru. Apabila tujuan Anda unreg kartu untuk bisa registrasi kartu yang baru, maka langkah terakhir apabila tidak berhasil unreg nomor seluler dengan cara diatas maka Anda bisa kunjungi gerai atau grapari operator seluler terdekat untuk melakukan registrasi kartu keempat dan seterusnya. Pada kebanyakan pengguna kartu seluler sering kali tidak menghitung berapa banyak nomor yang sudah diregistrasi oleh dirinya dengan NIK dan KK yang sama, atau pengguna tidak tahu bahkan dimungkinkan tidak lagi menggunakan kartu dengan nomor-nomor yang sudah diregistrasi sebelumnya. Setelah ada peraturan pemerintah tentang pembatasan registrasi kartu persatu NIK dan KK seperti disebutkan diatas, maka pengguna bisa dengan mudah menghitung berapa nomor atau kartu yang sudah pernah diregistrasi dengan NIK dan KK yang sama, dengan cara apabila satu NIK dan KK gagal digunakan untuk registrasi nomor atau kartu baru, maka dipastikan NIK dan KK tersebut sudah 3 kali digunakan untuk registrasi nomor seluler.

Cara Mengatasi NIK sudah mencapai batas maksimum registrasi

Nik Sudah Mencapai Batas Maksimum Xl. Cara Mengatasi NIK sudah mencapai batas maksimum registrasi

Oleh Cara Handal 4/04/2021 06:19:00 AM. Ada beberapa cara untuk mengatsi masalah sudah melewati batas maksimal registrasi yaitu dengan cara unreg no KK dan Nik di nomer hp yang lama dan ini bisa anda lakukan tanpa harus datang ke gerai operator. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cara mengatasi anda sudah melewati batas maksimal registrasi untuk semua kartu sim dari telkomsel ,xl , indosat, axis ,3 smartfreen .

di bawah ini adalah cara yang bisa anda lakukan untuk UNREG no NIK / KK di no HP yang lama untuk operator telkomsel. Pastikan nomer HP sesuai dengan NIK yang telah terdaftar di no HP yang lama. Di menu Panggilan / Dial ketik *444# .

Di opsi layanan registari prabayar pilih UNREG . Dan masukan nomer NIK yang anda gunakan untuk mendaftar no yang akan di UNREG. Jika proses pembatalan registrai sudah berhasil anda akan mendapatkan SMS dari 4444 di nomer telkomsel yang menyatakan Data Anda Sudah Berhasil di Hapus pada nomer hp anda.

#JadiLebihBaik Bersama

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda menelusuri situs kami, untuk merekomendasikan produk yang sesuai, dan untuk menampilkan iklan yang relevan. Untuk mengetahui lebih lanjut informasi terkait cookie, silakan merujuk pada kebijakan privasi kami.

Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah

Nik Sudah Mencapai Batas Maksimum Xl. Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

#JadiLebihBaik Bersama

Nik Sudah Mencapai Batas Maksimum Xl. #JadiLebihBaik Bersama

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda menelusuri situs kami, untuk merekomendasikan produk yang sesuai, dan untuk menampilkan iklan yang relevan. Untuk mengetahui lebih lanjut informasi terkait cookie, silakan merujuk pada kebijakan privasi kami.

Kominfo Kembali Ubah Aturan, 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor

Nik Sudah Mencapai Batas Maksimum Xl. Kominfo Kembali Ubah Aturan, 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor

-- Kementerian Komunikasi dan Informatika () kembali mengubah ketentuan batas maksimalmenggunakan satu nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK.Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo menyebut outlet mitra operator bisa meregistrasikan nomor keempat, kelima, dan seterusnya tanpa ada pembatasan maksimal selama dilakukan dengan benar dan berhak. "Selaku Ketua BRTI, saya telah kirimkan surat ke operator seluler agar tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet mitranya untuk meregistrasikan nomor ke-4, ke 5 dan seterusnya," papar Ramli dalam keterangan resmi.Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha miko dan kecil yang menjadi salah satu penyokong bisnis telekomunikasi.Meski tak ada batasan maksimal registrasi menggunakan satu NIK dan KK, Ramli mewajibkan operator dan mitra untuk menjaga kerahasiaan data pribadi para pelanggan.Sementara itu, untuk nomor yang terblokir karena tidak merampungkan proses registrasi hingga baas akhir 30 April lalu menurutnya pengguna masih bisa mengaktifkan kembali layaknya melakukan registasi nomor baru.Dengan menuntaskan kewajiban, maka sisa pulsa yang masih ada pada nomor pelanggan yang belum melakukan registrasi akan tetap tersimpan sebagai hak yang bersangkutan.Mekanisme mendaftarkan nomor lama yang telah terblokir sama halnya dengan pelanggan bary yakni mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#.