Cara Daftar Kartu Xl

  • Diterbitkan : 15 Jun 2022

Cara Daftar Kartu Xl. Liputan6.com, Jakarta Melakukan registrasi kartu perdana bagi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia wajib dilakukan. Apabila tidak, akan mendapat sejumlah sanksi seperti pembatasan komunikasi bagi pelanggan. Lalu bagaimana cara registrasi kartu XL bagi pengguna baru dan lama? Saat ini, cara registrasi kartu XL tanpa KK tidak bisa dilakukan. Lalu apabila cara registrasi kartu XL gagal dilakukan, cek ulang nomor KK atau nomor NIK dan lakukan registrasi kembali setelah beberapa saat. Berikut Liputan6.com ulas cara registrasi kartu XL bagi pelanggan baru dan lama bagi WNI dan WNA yang mudah serta aman dilakukan, Kamis (24/3/2022).

Gampang, ini 2 cara registrasi dan daftar kartu XL via SMS

Cara Daftar Kartu Xl. Gampang, ini 2 cara registrasi dan daftar kartu XL via SMS

Cara daftar kartu XL terbaru kini mudah dilakukan oleh pengguna lama dan baru. Registrasi kartu XL wajib dilakukan agar nomor handphone pengguna bisa digunakan layanan SMS, telepon, dan akses internet dengan benar. Baca Juga: 2 Cara transfer pulsa XL ke sesama, masa aktif bisa bertambah. Baca Juga: XL Axiata menargetkan penjualan produk melalui modern channel terus meningkat. Jika pengguna tidak memiliki KTP, registrasi untuk daftar kartu XL dapat menggunakan NIK yang terdapat pada KK. Sedangkan pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak akan bisa melakukan registrasi untuk daftar kartu XL terbaru.

Simak langkah dan cara daftar kartu XL yang mudah dilakukan untuk pengguna baru. Untuk Informasi lebih lanjut terkait registrasi kartu XL dapat kunjungi link berikut ini. Perlu diketahui pengguna bahwa 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 kartu XL.

Segera registrasi melalui cara daftar kartu XL di atas agar layanan bisa digunakan tanpa gangguan.

Cara Registrasi Kartu XL bagi Pengguna Baru dan Lama

Cara Daftar Kartu Xl. Cara Registrasi Kartu XL bagi Pengguna Baru dan Lama

Bagi pengguna baru dari provider XL, Anda wajib melakukan registrasi kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Apabila Anda gagal melakukan cara registrasi kartu XL, ada beberapa hal yang bisa menjadi solusinya. Jika ternyata mendapati registrasi gagal, cobalah untuk cek ulang nomor identitas yang dimasukkan. Untuk mengetahui format yang benar, cek ke laman resmi provider atau melakukan pengecekan di web Kominfo. Namun bila tidak kunjung ada balasan, Anda bisa meminta bantuan ke kantor cabang perusahaan XL. Kebijakan cara registrasi kartu perdana dengan menggunakan NIK dan nomor KK ini bukan tanpa tujuan.

Dengan adanya sistem registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK, penyalahgunaan bisa dicegah. Sebab, nomor HP tersebut terhubung dengan data diri seperti nama, tanggal lahir, hingga alamat yang bersangkutan.

Sehingga ekonomi digital dengan basis transaksi non tunai bisa lebih aman dan nyaman untuk dilakukan.

Cara Registrasi Kartu XL dan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Cara Daftar Kartu Xl. Cara Registrasi Kartu XL dan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan. Selain itu, registrasi bisa mengurangi tindak kejahatan yang semakin marak melalui telekomunikasi.

Baca Juga: Makin Dekat, XL Axiata Gandeng MoEngage Personalisasi ke Lebih dari 57 Juta Pelanggan. Penyebab kegagalan registrasi yang sering terjadi ialah salah memasukkan NIK dan nomor KK saat aktivasi.

Keduanya memang terdiri atas banyak angka sehingga sering terjadi salah ketik jika kurang teliti. Jika gagal aktivasi, coba lakukan pengecekan ulang pada NIK dan nomor KK yang Anda kirim sebelumnya.

Anda dapat mengecek ke laman resmi provider XL untuk mengetahui format pesan yang lebih valid. Anda juga dapat menghubunginya melalui akun resmi media sosial yang dimiliki XL. Jika tidak mendapatkan respons, Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang XL untuk menyampaikan keluhan.

Begini Cara Daftar Kartu Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren

Cara Daftar Kartu Xl. Begini Cara Daftar Kartu Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren

Bisnis.com, SOLO - Setiap kartu perdana yang baru saja dibeli, baik Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren, kini diharuskan untuk registrasi. Namun, sebelum itu Anda perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu.

Berikut cara registrasi kartu Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren. Buka aplikasi SMS, lalu ketik: REG(spasi)NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Baca Juga : Cara Upgrade Kartu Tekomsel 3G ke 4G Tanpa Ganti Nomor.

Buka aplikasi SMS, lalu ketik: NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Buka aplikasi SMS, lalu ketik: DAFTAR#NIK#Nomor Kartu Keluarga.

Jika registrasi berhasil, maka akan muncul pemberitahuan melalui SMS bahwa nomor Anda sudah aktif. Setelah itu, Anda dianjurkan untuk melakukan me-restart ponsel agar dapat mulai menikmati layanan kartu.

Cara Registrasi Kartu XL, Lengkap dengan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Cara Daftar Kartu Xl. Cara Registrasi Kartu XL, Lengkap dengan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan. Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan. Selain itu, registrasi bisa mengurangi tindak kejahatan yang semakin marak melalui telekomunikasi.

Baca Juga: Resmi Ganti Nama, Stockbit Sekuritas Siap Jadi Platform Trading Terdepan. Penyebab kegagalan registrasi yang sering terjadi ialah salah memasukkan NIK dan nomor KK saat aktivasi. Keduanya memang terdiri atas banyak angka sehingga sering terjadi salah ketik jika kurang teliti. Jika gagal aktivasi, coba lakukan pengecekan ulang pada NIK dan nomor KK yang Anda kirim sebelumnya. Anda dapat mengecek ke laman resmi provider XL untuk mengetahui format pesan yang lebih valid. Anda juga dapat menghubunginya melalui akun resmi media sosial yang dimiliki XL.

Jika tidak mendapatkan respons, Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang XL untuk menyampaikan keluhan.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati & Syarat, di HP via Online!

Cara Daftar Kartu Xl. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati & Syarat, di HP via Online!

Jika iya, jangan khawatir karena kamu masih bisa aktifkan kartu XL yang sudah mati tersebut. XL adalah salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler yang menyediakan layanan pengaktifkan kartu. Dengan memenuhi persyaratannya, kamu bisa mengaktifkan dan menggunakan kembali kartu XL yang sudah digunakan sejak lama.

Selain mati atau hangus, seperti melansir situs resminya, kamu juga bisa mengaktifkan kartu yang hilang. Berikan berkas persyaratan berupa data diri KTP asli, Kartu Keluarga, dan simcard lama yang ingin diaktifkan ulang (bila hangus).

Nantinya, kamu akan menerima kartu baru dengan proses validasi tergantung dari pihak XL. Namun, agar proses tersebut berjalan lancar maka hal yang harus kamu perhatikan adalah persayaratannya.

Temukan ragam hunian terjangkau dengan promo terbatas, salah satunya adalah Botania Lake Residence!