Cek Registrasi Kartu Tri

  • Diterbitkan : 03 Dec 2023

Cek Registrasi Kartu Tri. Dikhususkan bagi WNI yang belum memiliki KTP, registrasi nomor Tri bisa dilakukan dengan menggunakan kartu keluarga saja. Baca Juga Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Catat Lonjakan Trafik 5G Tertinggi saat KTT G20.

Salah satu cara yang dapat dipilih untuk melakukan registrasi kartu 3 yaitu melalui website. Tidak perlu waktu yang lama, Anda akan mendapatkan SMS berisi notifikasi keberhasilan registrasi.

Bagi pengguna baru yang ingin melakukan registrasi, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut. Baca Juga Kolaborasi Telkom dan Indosat Ooredo Hutchison: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Digital. Jika ingin mendaftarkan kartu secara offline, Anda bisa berkunjung ke gerai mitra Tri terdekat.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek registrasi kartu 3 melalui SMS dengan format STATUS kemudian kirimkan ke 4444. Apabila belum berhasil, mungkin ada kesalahan dalam memasukkan nomor identitas yang diperlukan, nomor Kartu Keluarga yang berganti, ataupun karena NIK atau KK telah diblokir oleh Dukcapil karena data ganda.

5 Cara Cek Kartu SIM Terdaftar Semua Operator, Telkomsel sampai XL

Cek Registrasi Kartu Tri. 5 Cara Cek Kartu SIM Terdaftar Semua Operator, Telkomsel sampai XL

Namun terkadang, pengguna mungkin lupa apakah kartu SIM sudah terdaftar atau belum. Tujuannya nomor pengguna terdaftar di sistem operator nasional sesuai dengan data pribadi.

Maka dari itu, coba cek nomor kartu SIM Anda apakah sudah terdaftar atau belum. Perlu diketahui, layanan cek nomor Telkomsel dikenakan biaya sebesar maksimal Rp100 per permintaan.

Maka dari itu, pengguna harus memiliki pulsa untuk menggunakan layanan pemeriksaan nomor ini. Buka menu 'Panggilan' Ketik *808# Klik 'Panggil' Telkomsel akan memunculkan notifikasi 'Layanan cek nomor ini dikenakan tarif hingga Rp100 per permintaan' Ketik 1 untuk lanjut Telkomsel akan memberikan informasi tentang registrasi nomor Anda melalui notifikasi dan SMS.

Selain cara cek kartu SIM terdaftar di atas, pengguna juga bisa melihat apakah sudah mendapat SMS dari 4444 mengenai status registrasi.

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet, Mudah Dipraktikkan

Cek Registrasi Kartu Tri. Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet, Mudah Dipraktikkan

Liputan6.com, Jakarta Cara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan sendiri. Registrasi kartu prabayar ini perlu dilakukan oleh para pengguna baru maupun lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Hal ini berkaitan dengan himbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik lama maupun baru untuk semua operator, termasuk 3. Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan melalui SMS, online, ataupun datang langsung ke gerai 3 yang terdapat di daerahmu.

Proses registrasi baik melalui sms, online ataupun datang langsung ke gerai operator tidak akan dipungut biaya. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/12/2020) tentang cara registrasi kartu 3.

Cara Cek NIK yang Terdaftar untuk Registrasi SIM Card Ponsel

Cek Registrasi Kartu Tri. Cara Cek NIK yang Terdaftar untuk Registrasi SIM Card Ponsel

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia diwajibkan mendaftarkan SIM Card ponsel yang digunakan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Masyarakat juga bisa mengecek apakah NIK-nya sudah terdaftar pada SIM Card tertentu. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui status NIK-nya, serta bisa melakukan langkah berikutnya jika disalahgunakan dengan diregistrasi pada nomor yang tidak dikenal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam akun Instagramnya membagikan cara mengecek NIK dan nomor kartu seluler yang teregistrasi. Pelanggan Telkomsel bisa melakukan pengecekan dengan menelepon ke nomor 188. Selain itu, juga bsia melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444.

Pengguna Smartfren juga bisa melakukan penegcekan dengan format ketik CEK ke nomor 4444.