Pinjaman Online Bunga Rendah 2020

  • Diterbitkan : 06 Aug 2024

Pinjaman Online Bunga Rendah 2020. Salah satu program pemerintah dalam pengembangan UMKM adalah meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada layanan keuangan formal berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan pada November 2007.Selanjutnya, dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM sejalan dengan akan diterbitkannya RUU Cipta Lapangan Kerja, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk merubah kebijakan KUR yang lebih pro kerakyatan sebagai berikut:1) Suku Bunga diturunkan dari 7% menjadi 6%;. Keputusan tersebut disepakati dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini, Selasa (12/11/19).Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan bahwa dalam rangka memperluas UMKM yang mendapatkan pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga yang rendah, maka suku bunga KUR diturunkan dari semula 7% efektif per tahun menjadi sebesar 6% efektif per tahun berlaku mulai 1 Januari 2020. Pada tahun 2020, total plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp190 Triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran di APBN.

Plafon tahunan KUR ini akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai dengan Rp325 Triliun pada tahun 2024.Selain itu, dalam rangka menyesuaikan kebutuhan modal bagi UMKM yang semakin meningkat akibat laju inflasi dan peningkatan produktivitas maka Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR Mikro dari semula paling besar sebesar Rp25 juta per debitur menjadi Rp50 juta per debitur. Sedangkan untuk KUR Mikro sektor produksi, tidak dibatasi.Sejak era pemerintahan presiden Jokowi khususnya lagi sejak tahun 2015 terjadi perubahan signifikan kebijakan KUR dengan perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 30 September 2019 sebesar Rp 449,6 Triliun dengan Outstanding Rp 158,1 Triliun dan NPL yang masih terjaga di tingkat 1,23%.

2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Pinjaman Online Bunga Rendah 2020. 2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.

Subsidi Margin, Permudah UMKM Dapatkan Keringanan

Pinjaman Online Bunga Rendah 2020. Subsidi Margin, Permudah UMKM Dapatkan Keringanan

Kehadiran PMK 85/PMK.05/2020 juga sekaligus menjawab berbagai tantangan yang ada sebelumnya, mulai dari keresahan debitur hingga kepastian hukum. Dalam PMK tersebut termuat penyempurnaan terhadap tata cara pemberian subsidi bunga/subsidi margin dengan simplifikasi prosedur agar mempermudah debitur.

Berdasarkan PMK 85, kini debitur tidak perlu lagi melakukan registrasi untuk mendapatkan Subsidi Bunga. Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini Direktorat Sistem Manajemen Investasi memiliki kewenangan administratif dengan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PMK ini juga meningkatkan terjaganya governance atas uang rakyat," jelas Direktur Sistem Manajemen Investasi Djoko Hendratto dalam sharing session PEN untuk UMKM yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Selasa (14/07).

Untuk mendapatkan fasilitas ini, pengusaha mikro, kecil, dan menengah bisa langsung menghubungi bank atau lembaga pembiayaannya untuk menerima informasi dan mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Seiring dengan pemberian kemudahan itu, pengawasan pun ditingkatkan agar akuntabilitas tetap terjaga dengan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat Jenderal di Kemenkeu, juga BPKP, BPK, Polri, dan Kejaksaan.

Perbankan

Pinjaman Online Bunga Rendah 2020. Perbankan

Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Realisasi Subsidi Bunga Sampai Dengan 18 Agustus 2020

Pinjaman Online Bunga Rendah 2020. Realisasi Subsidi Bunga Sampai Dengan 18 Agustus 2020

Pemerintah memberikan stimulus berupa berbagai bantuan sosial untuk mengurangi dampak Covid-19 di Indonesia. Kepada UMKM, pemerintah pun menyiapkan sederet insentif agar UMKM dapat terus bertahan di masa pandemi sehingga membuat pelaku UMKM bisa terus hidup, salah satunya melalui PMK 85/PMK.05/2020. Melalui PMK tersebut pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi margin kepada debitur UMKM dengan plafon kredit/pembiayaan paling tinggi Rp10 miliar.

Pemberian subsidi bunga/subsidi margin kepada UMKM ditujukan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi debitur dalam menjalankan usahanya. Saat ini skema-skema untuk dukungan dunia usaha diakselerasi penyalurannya. Percepatan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekomoni, meringankan beban pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 dan secara bersamaan diharapkan mampu berkontribusi pada pemulihan ekonomi kuartal ketiga tahun 2020.

Untuk debitur yang ingin melihat besaran subsidi yang diterima dapat melalui www.jendelaUMKM.id dengan menggunakan NIK sebagai user name dan nomor rekening pinjaman sebagai password, sedangkan bagaimana realisasi subsidi bunga dapat disimak pada infografis di atas.