Daftar Imei Hp Bm

  • Diterbitkan : 27 Jun 2024

Daftar Imei Hp Bm. Foto: Penjelasan Kemenperin soal regulasi IMEI (Instagram @kemenperin-ri) Foto: Penjelasan Kemenperin soal regulasi IMEI (Instagram @kemenperin-ri). Artikel Selanjutnya Cara Mengecek IMEI Ponsel Kamu, Terdaftar atau Tidak. - Pemerintah berencana menerbitkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus 2019. Regulasi ini dibuat untuk mematikan peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) yang merugikan negara dan industri dalam negeri.Kementerian Perindustrian memastikan ketika aturan ini berlaku ponsel black market yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 tidak langsung diblokir. "HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," ujar Kemenperin yang dikutip dari akun instagram resminya kemenperin_ri, Kamis (11/7/2019).Kemenperin juga memastikan setelah aturan ini terbit HP impor yang dibeli setelah tanggal 17 Agustus 2019 tidak dapat digunakan di Indonesia. "Saat ini laman cek IMEI sedang disiapkan.

masyarakat tidak perlu buru-buru mengecek IMEI HP miliknya," ujar Kemenperin.IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digital. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.IMEI ini akan didaftarkan ke Kemenperin ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database.Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card.

Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah software akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin.

Cara Mendaftar IMEI untuk Ponsel dan Tablet yang Tidak Terdaftar, Hindari Pemblokiran

Daftar Imei Hp Bm. Cara Mendaftar IMEI untuk Ponsel dan Tablet yang Tidak Terdaftar, Hindari Pemblokiran

Bola.com, Jakarta - Cara daftar IMEI untuk ponsel dan tablet menjadi suatu hal yang wajib diketahui. Terlebih, pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait, mulai April 2020 memblokir ponsel Black Market (BM).

Hal tersebut berarti, nomor IMEI pada ponsel yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustian akan diblokir dan tidak dapat menggunakan jaringan seluler yang ada di Indonesia. Untuk itu, bagi Anda yang memiliki ponsel atau tablet dan membelinya dari luar negeri, sebaiknya mengecek nomor IMEI pada laman imei.kemenperin.go.id. Cara mendaftarkannya tidak terlalu rumit dan bisa dilakukan melalui online.

Pengguna HP BM Mesti Registrasi IMEI Sebelum Februari 2020

Daftar Imei Hp Bm. Pengguna HP BM Mesti Registrasi IMEI Sebelum Februari 2020

-- Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengingatkan kepada pengguna handphone black market (BM) untuk melakukan registrasiponsel sebelum Februari 2020. "Bagi pengguna yang saat ini memakai ponsel BM, harus melakukan registrasi sampai Februari 2020," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heri Pambudi kepada awak media di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10).Registrasi ponsel ini mesti dilakukan dengan aplikasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, Kemenperin masih belum dapat memastikan kapan aplikasi itu bisa diakses masyarakat karena masih dalam proses pengerjaan.Ponsel yang tergolong ilegal adalah handphone dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar resmi pada basis data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).Untuk mengetahui apakah ponsel termasuk ilegal atau resmi, pengguna mesti mengecek nomor IMEI ponsl di situs KemenperinJika masyarakat abai untuk melakukan registrasi, maka ponsel tidak dapat digunakan ketika aturan IMEI berlaku pada April 2020.

"Jika tidak melakukan registrasi, ponsel tidak bisa dipakai untuk melakukan komunikasi hanya jadi pajangan," terang Heru.Dia pun menambahkan pengawasan ponsel ilegal akan dilakukan melalui sebuah sistem yang disiapkan oleh Kemenperin.Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengungkap Sistem Informasi Basis Database IMEI (SIBINA) sudah siap dipakai untuk melakukan registrasi namun masih menunggu regulasi rampung.Direktur Industri Elektronola dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto pun memastikan sistem keamanan data SIBINA sudah mumpuni. Pasalnya, SIBINA hanya menggunakan nomor IMEI ponsel yang berasal dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Kemenperin.Sedangkan data pelanggan seluruhnya berada di operator seluler. "Intinya, kami tidak mau menyulitkan masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini dan tentu saja demi kepentingan negara," tutur Janu.

5 Cara Cek IMEI Hp, Biar Tahu Resmi atau Barang BM

Daftar Imei Hp Bm. 5 Cara Cek IMEI Hp, Biar Tahu Resmi atau Barang BM

Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hp tersebut terdaftar resmi, bukan barang ilegal atau black market (BM). International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengindentifikasi sebuah hp. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini cara cek IMEI hp yang bisa dilakukan, supaya tahu resmi atau tidaknya perangkat tersebut.

Sementara pemilik ponsel Android bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu ini:. Alternatif lain bisa cek status IMEI secara langsung ke situs resmi Kemenperin melalui browser di pc atau hp.

Masukkan nomor IMEI hp yang ada di kardusnya atau dari barcode kode USSD. Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau aplikasi Mobile Beacukai. Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2x24 jam.

Itulah beberapa cara cek IMEI hp yang bisa dilakukan untuk memastikan keasliannya dan terdaftar resmi.

Nasib 'HP' BM di e-Commerce Ketika Hadapi Aturan IMEI

Daftar Imei Hp Bm. Nasib 'HP' BM di e-Commerce Ketika Hadapi Aturan IMEI

Penyelundup HP BM di E-Commerce Bisa Dilaporkan BACA HALAMAN BERIKUTNYA. Hal ini sempat diungkap oleh pengamat gadget Harry SW dan Head of PR, ASUS Indonesia Muhammad Firman.

"Individu rumahan aja sekarang udah bisa jadi penyelundup," jelasnya ketika dihubungi lewat pesan teks beberapa waktu lalu (24/1).Sementara menurut Herry, kedigdayaan penyelundupan ponsel ilegal akibat adanya perlindungan orang kuat. "Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak pemain ponsel BM yang punya backing kuat.

Malahan sempat ada koperasi "angkatan" tertentu yang dikenal berhubungan dengan ponsel BM bergaransi tertentu," ujar Herry kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat (23/1).Di sisi lain, e-commerce di luar negeri juga disebut menjadi penyebab maraknya peredaran ponsel ilegal di tanah air. Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, adanya flash sale atau obral cepat di luar negeri juga dipakai menjadi ajang mendapat produk murah bagi para penyelundup.

pengusaha beli dan diselundupin [...] itu bedanya 2-3 juta," jelasnya saat ditemui di kantornya (24/1).Menanggapi situasi ini, Shopee dan Tokopedia menyebut mereka telah mengambil sejumlah langkah ketika aturan ini telah diberlakukan.Keduanya menyebut akan mengikuti aturan validasi IMEI dan menyebut telah aktif melakukan pemblokiran produk ilegal, jauh sebelum aturan IMEI dicanangkan.