Cek Bi Checking Online

  • Diterbitkan : 26 Nov 2024

Cek Bi Checking Online. Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Syarat dan Cara Cek BI Checking dengan Gampang, Bisa Lewat HP

Cek Bi Checking Online. Syarat dan Cara Cek BI Checking dengan Gampang, Bisa Lewat HP

Bisnis.com, JAKARTA - Saat seseorang hendak melakukan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya, maka yang bersangkutan harus melalui proses BI Checking terlebih dahulu. BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas). Dalam sistem tersebut, terdapat informasi seputar kredit nasabah yang saling dipertukarkan antara bank dan lembaga keuangan. Skor 1: Kredit Lancar yang artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak. Dari penjelasan di atas, nasabah yang mendapatkan skor 3,4, dan 5 akan masuk dalam black list BI Checking. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan kredit dari bank maupun lembaga keuangan.

Hasil dari proses BI Checking akan dikirimkan melalui email kepada pemohon dalam jangka waktu maksimal satu hari kerja setelah proses pendaftaran selesai, dengan memperhatikan jenis debitur dan nomor identitas debitur yang telah diinput sebelumnya. Isi formulir dengan data yang diminta dan ikuti petunjuk hingga informasi skor riwayat kredit ditampilkan. Dengan menggunakan metode ini, Anda dapat memperoleh informasi terkait riwayat kredit secara langsung dari kantor OJK yang bersangkutan.

Cek BI checking online, beserta syarat dan penjelasan KOL 1 hingga 5

Cek Bi Checking Online. Cek BI checking online, beserta syarat dan penjelasan KOL 1 hingga 5

Secara sederhana, mereka ingin memastikan apakah debitur dapat dipercaya dan mampu membayar kembali pinjaman pada tepat waktu atau tidak. Oleh karena itu, untuk meningkatkan peluang mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang baik, penting memahami cara melakukan pengecekan BI Checking. Ikuti petunjuk selanjutnya hingga Anda diminta mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau paspor.

Hasil pemeriksaan BI Checking akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran. Berikut merupakan 5 kategori kolektibilitas (KOL) kredit menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:. Melansir dari djkn.kemenkeu.go.id, KOL 5 menunjukkan tingkat kolektibilitas terendah dan tergolong sebagai kredit macet atau NPL.

Jika status debitur adalah KOL 5, bank dapat mengambil langkah-langkah seperti melelang agunan setelah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, menerbitkan anjak piutang, serta melakukan negosiasi dan restrukturisasi. Risiko dari kolek 5, nasabah tidak bisa mengajukan kredit baru sampai bank melelang agunan yang dijaminkan. Baca juga: Pengamat: BI Checking itu penting untuk pelamar pekerjaan Arti dari KOL 5 ini berarti angsuran pokok dan bunga kredit dari debitur tidak dibayar, sehingga terjadi tunggakan lebih dari 180 hari.Jika status debitur adalah KOL 5, bank dapat mengambil langkah-langkah seperti melelang agunan setelah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, menerbitkan anjak piutang, serta melakukan negosiasi dan restrukturisasi.KOL 5 dalam BI Checking menunjukkan kredit macet.

Pengertian BI Checking, Skor, dan Cara Melihatnya

Salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya adalah BI Checking. Latar belakang pergantian nama ini dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di bawah BI melainkan diberikan kepada OJK. Dari SID ini, informasi di mana setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya. Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui catatan kreditnya bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK di mana layanan ini tidak dipungut biaya. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali. Setelah memahami apa itu BI Checking serta cara melihat dan membersihkannya, ada baiknya untuk merencanakan keuangan Anda agar terkelola dengan baik.

4 Cara Cek Nama di BI Checking (SLIK OJK) Beserta Syarat dan Skornya

Cek Bi Checking Online. 4 Cara Cek Nama di BI Checking (SLIK OJK) Beserta Syarat dan Skornya

Sejak tahun 2018 lalu, BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) telah berganti nama dan berada di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mengecek nama di BI Checking atau SLIK OJK pun tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Mengutip dari situs bank syariah dan catatan detikFinance, berikut beberapa metode untuk cek nama sendiri di BI Checking:. Cek ulang status permohonan di menu 'Status Layanan' dengan memasukkan nomor pendaftaran dan identitas debitur. Pihak OJK akan mengirimkan hasil BI Checking ke email pemohon maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil. Sebelum mengecek informasi debitur melalui layanan BI Checking atau SLIK OJK, pemohon perlu melengkapi sejumlah berkas persyaratan.

Demikian informasi mengenai cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK beserta persyaratan dan skor kreditnya.

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ini Syarat dan Skornya yang Wajib Diketahui

Cek Bi Checking Online. Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ini Syarat dan Skornya yang Wajib Diketahui

Simak informasi mengenai cara cek BI Checking atau SLIK OJK lengkap dengan persyaratan dan penjelasan skor kredit di bawah ini! Saat ini, debitur dapat melakukan pengecekan terhadap riwayat kredit tanpa perlu datang ke kantor OJK.

Ajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman berikut: https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage Isi data registrasi secara lengkap dan benar, termasuk upload dokumen-dokumen persyaratan dan foto diri sesuai dengan gerakan instruksi yang diarahkan Jika pendaftaran telah berhasil, pemohon akan mendapat email otomatis dari OJK yang berisi antara lain informasi nomor pendaftaran Menu "Status Layanan" dapat berguna untuk mengecek status permohonan dengan mengisi nomor pendaftaran Permohonan iDeb akan diproses oleh OJK dan hasilnya akan dikirim melalui email pemohon dengan waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran Jika pemohon memiliki pertanyaan lebih lanjut maupun pengaduan mengenai iDeb, dapat menghubungi kontak OJK 157 melalui:. BI Checking atau pengecekan SLIK juga dapat dilakukan secara luring dengan datang langsung ke kantor OJK. Sebagai informasi, ada beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melakukan BI Checking atau mengecek SLIK OJK. Dikutip dari laman OJK IDEBKU, dokumen tersebut berupa salinan identitas diri atau badan usaha yang dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, berikut ini penjelasan mengenai skor kredit di SLIK OJK:.