Cara Mengecek Ktp Online

  • Diterbitkan : 11 Sep 2024

Cara Mengecek Ktp Online. Untuk itu penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak menyediakan kanal khusus melalui situs web atau aplikasi untuk cek NIK. Kendati demikian, Ditjen Dukcapil memiliki layanan pengaduan melalui platform resmi yang dapat menjadi alternatif untuk mengecek nomor identitas.

"Ditjen Dukcapil hanya menyediakan layanan pengaduan melalui layanan resmi, dan itupun harus melalui verifikasi dan validasi yang ketat oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasaian dan keamanan data penduduk," kata dia, dikutip dari laman Ditjen Dukcapil, Kamis (4/7/2024). Dia menekankan, Kementerian Dalam Negeri, khususnya Mendagri dan Dirjen Dukcapil berkomitmen sangat tinggi terkait pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk.

Cara pertama cek NIK KTP adalah melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id. Lalu pilih menu Sampaikan Laporan Anda, kemudian klik Permintaan Informasi.

Dari situ Anda bisa iuti instruksi apa saja yang perlu diisi. Lalu letik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil Pilih Pengaduan. Cara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk cek NIK adalah melalui SMS layanan Hallo Dukcapil di 08118005373.

Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online? Simak Langkah-langkahnya

Cara Mengecek Ktp Online. Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online? Simak Langkah-langkahnya

Kini, masyarakat bisa mengecek NIK KTP online tanpa perlu mendatangi Kantor Dukcapil Domisili. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. NIK KTP terdiri dari 16 digit angka yang dijadikan sebagai sumber utama data pribadi.

NIK KTP dapat dicek secara online melalui WhatsApp, e-mail, media sosial, hingga wesbite Dukcapil. Cara pertama untuk mengecek NIK KTP online adalah melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Cara kedua untuk mengetahui NIK KTP aktif atau tidak adalah mengeceknya lewat WhatsApp Dukcapil. Cara berikutnya mengecek NIK KTP online adalah melalui media sosial resmi Dukcapil dengan mengirimkan pesan atau direct message (DM).

Aktif atau tidaknya NIK KTP juga dapat dicek secara online melalui website resmi Dukcapil sesuai domisili. Untuk yang berdomisili di Jakarta, NIK KTP dapat dicek online lewat langkah-langkah sebagai berikut.

Cara cek KTP online dengan mudah

Cara Mengecek Ktp Online. Cara cek KTP online dengan mudah

Cara cek KTP online dengan mudah. Kunjungi situs resmi Dukcapil https://dukcapil.kemendagri.go.id/ Pilih menu e-KTP dan isi NIK yang Anda miliki Apabila nomor KTP atau NIK tersebut sesuai, tekan tanda “Cek” maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP. Buka aplikasi whatsapp yang sudah Anda download dan simpan nomor telepon pengaduan atau permohonan informasi yang ada di nomor 08118005373.

Lalu letik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil Pilih “informasi” => “Kartu tanda penduduk”. Isi subjek e-mail dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKependudukan#NomorTelepon#Keluhan Sampaikan informasi terkait pertanyaan dan keluhan yang diinginkan di badan e-mail Kirim e-mail ke alamat [email protected] Tunggu dengan perkiraan balasan e-mail kuran lebih 24 jam atau 1 hari kerja.

Akun X (Twitter) resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil. Gunakan handphone atau ponsel, buka aplikasi pesan dan buat pesan baru Tulis pesan dengan format Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor 0815-3636-9999.

Tunggu beberapa saat hingga dapat balasan Atau lakukan panggilan ke nomor 1500537 (Halo Dukcapil). Tunggu sampai terhubung, dan sampaikan informasi atas pertanyaan dan keluhan yang ingin diinginkan. Jakarta (ANTARA) - Cek KTP online merupakan cara yang mudah untuk memverifikasi apakah data kependudukan, termasuk NIK Anda sudah sesuai antara yang tercantum di KTP dengan data di Kependudukan dan Catataan Sipil.NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia sebagai identitas atau data diri penduduk dengan izin tinggal.Nomor ini terdiri dari 16 digit angka unik yang masing-masing memiliki makna khusus yang mewakili kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran, serta nomor urut.Selain digunakan untuk mengidentifikasi data diri, NIK yang tercantum pada KTP juga berperan penting dalam pembuatan dokumen administrasi lainnya, seperti SIM, NPWP, rekening bank, paspor, dan lain sebagainya.Dalam perkembangan dan kemajuan era digital saat ini, banyak aspek kehidupan administratif yang dapat dilakukan secara, termasuk pengecekan KTP (Kartu Tanda Penduduk).Cek KTPmemudahkan Anda untuk memverifikasi status dan keaslian KTP tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah atau Dukcapil.Untuk mengecek KTP secara online, masyarakat harus memasukkan NIK yang ingin dicek dan mengikuti petunjuk yang tersedia di situs atau aplikasi yang digunakan.Berikut lima cara mudah cek KTP online, berdasarkan situs resmi Dukcapil dan berbagai sumber:Kunjungi akun resmi media sosial Dukcapil.

Ini 7 Cara Mudah Cek NIK KTP Secara Online, Apakah Sudah Terdaftar?

Cara Mengecek Ktp Online. Ini 7 Cara Mudah Cek NIK KTP Secara Online, Apakah Sudah Terdaftar?

Cara cek KTP (Kartu Tanda Penduduk) kini bisa Anda lakukan dengan mudah, karena hanya perlu memanfaatkan layanan online dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Cara cek KTP selanjutnya bisa Anda lakukan melalui virtual assistant GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi). Adapun cara cek KTP online lainnya yang bisa Anda lakukan, yaitu melalui email resmi Dukcapil.

Penduduk Jakarta dapat melakukan verifikasi apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah dinonaktifkan atau tidak melalui platform Dukcapil secara mandiri. Hasil verifikasi akan menampilkan apakah NIK KTP termasuk dalam daftar yang telah dinonaktifkan atau tidak.

Verihubs menyediakan layanan identity verification menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mampu mengekstrak semua data dari teks pada dokumen secara otomatis dan cepat. Tidak hanya itu, teknologi OCR bahkan bisa mendeteksi gambar yang kurang jelas dengan tingkat akurasi hingga 98 persen.

Kemudian, teknologi OCR juga Verihubs dapat dikombinasikan dengan sistem e-KYC untuk cek KTP secara akurat.

Identitas Kependudukan Digital

Cara Mengecek Ktp Online. Identitas Kependudukan Digital

Janice Elvina more_vert Flag inappropriate August 8, 2023 Can't install on 2 of my phones, huawei p30 pro and samsung note 9. I did everything that was suggested online that might help with this (clear data & cache, relog account, restart, etc) and none works.

Please figure out what's causing this and release a proper version of the app if you want your citizens to use it. ياسمين more_vert Flag inappropriate July 8, 2024 Load too slow for an app that can be called "important" to these days.

I opened the app on the other phone and it worked well, so i don't understand what's wrong with mine. And It's been almost a year since I proposed printing family cards through this application, but until now it hasn't happened.

5 Cara Cek NIK KTP Secara Online, Gak Perlu ke Dukcapil Loh!

Cara Mengecek Ktp Online. 5 Cara Cek NIK KTP Secara Online, Gak Perlu ke Dukcapil Loh!

Nomor NIK KTP terdiri atas 16 digit angka yang memiliki fungsi penting untuk proses administrasi, seperti mendaftar pekerjaan hingga membuat rekening. Selain melalui laman tersebut, detikers dapat menghubungi admin lewat ikon chat berwarna biru pada sisi kanan bawah. Cara kedua bisa mengunjungi media sosial Dukcapil Kemendagri melalui layanan cek NIK mandiri di Twitter atau Instagram resminya yakni @dukcapilkemendagri.

Dilansir laman Indonesia Baik milik Kominfo, untuk mengetahui status NIK terdaftar atau tidak dapat dilakukan dengan beberapa cara. Untuk melakukan laporan bawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil melalui panggilan atau hotline ke nomor 1500-537. Demikian ulasan tentang cara cek KTP online lengkap dengan panduan untuk mengetahui status terdaftar atau tidaknya.