Daftar Kartu Perdana Telkomsel
Daftar Kartu Perdana Telkomsel. Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:.
Untuk calon pelanggan Telkomsel:. Ketik: REG
Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#. Untuk pelanggan lama Telkomsel:.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah
Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu.
Registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dalam dua langkah berikut. Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut. Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Baca Juga Cara Registrasi Kartu Telkomsel Beserta Pilihan Paketnya. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Ternyata Mudah, Lho!
Kamu baru aja membeli kartu Telkomsel atau bahkan pengguna lama yang belum melakukan registrasi? Nah, artikel ini cocok banget buat kamu karena Telkomsel bakal kasih tahu cara registrasi kartu Telkomsel secara mudah dan cepat.
Pengguna kartu Telkomsel wajib banget lho, melakukan registrasi kartu. Pelanggan baru ataupun pelanggan lama wajib mendaftar kartu Telkomsel mereka. Ada berbagai manfaat yang bisa kamu lakukan dengan melakukan registrasi kartu ini, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.
Nah, sebenarnya, ada 5 cara mudah ini nih, yang bisa kamu lakukan buat melakukan registrasi kartu Telkomsel:. Buat kamu yang masih bingung setelah pembahasan artikel yang satu ini, Telkomsel punya cara lain buat membantu kamu, lho. Yup, kamu bisa bertanya secara lebih jelas di GraPARI Online yang bisa diakses kapan aja secara online.
Nah, tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas cara registrasi kartu Telkomsel. Baca Juga: Apa Itu Jelajah Lifestyle Telkomsel?
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat 2024
Login terlebih dahulu. untuk melanjutkan, ya!
Masuk atau buat akun Narasi untuk. melanjutkan perjalanan kamu di website.
Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya
Selain cara daftar kartu Telkomsel, kamu juga bisa cek informasi lainnya di sini! Kamu tidak perlu repot-repot pergi keluar rumah karena GraPARI sudah bisa online sekarang. Nah, biar nggak penasaran lebih lama, cek aja langsung informasi-informasi tentang registrasi kartu Telkomsel berikut ini, ya!
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kartu baru Telkomsel, yaitu:. Tunggu hingga notifikasi muncul berisi informasi bahwa kartu kamu sudah berhasil registrasi.
Nah, itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi kartu Telkomsel. Baca Juga: Paket Internet Sakti Telkomsel, Kuota Besar untuk Semua Kebutuhan.
Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022
Setiap pelanggan prabayar kartu SIM Telkomsel wajib melakukan registrasi identitas sebelum menggunakan nomor handphone (hp). Registrasi ini dilakukan sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah mewajibkan hal ini karena bertujuan untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan lain agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah. Selain itu, juga tersedia melalui layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.
Gampang Banget, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Bagi detikers yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, tentu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Nah, bagi detikers yang kebetulan baru saja membeli kartu perdana Telkomsel kini bisa melakukan registrasi dengan mudah lho. Pemerintah bersama Kominfo sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor telepon menggunakan NIK sesuai KTP. Tapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan registrasi baik dari pemilik nomor baru maupun pelanggan lama. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. Bagi detikers yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, jangan lupa segera lakukan registrasi ya!