Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms

  • Diterbitkan : 10 Nov 2022

Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms. × Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate.

The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Jika kamu memilih melakukan pendaftaran nomor dengan cara ini, maka yang harus dilakukan adalah :. Setelah berhasil masuk ke dalam situs resmi tersebut, maka menu yang dipilih adalah daftar ulang prepaid. Terakhir, tekan ‘OK’ lalu akan muncul beberapa syarat dan ketentuan dari pengisian data tersebut.

Setelah dilihat, mungkin kamu akan memilih cara yang pertama karena cenderung cepat dan tanpa biaya. Peraturan tentang kewajiban untuk registrasi nomor telepon itu sendiri memang baru dilaksanakan pada tahun 2016 akhir atau 2017 awal.

Meski terkesan sedikit repot karena bila tidak melakukan hal ini maka kamu tidak akan bisa melakukan berbagai kegiatan komunikasi, namun sebenarnya hal ini ditujukan untuk kebaikan konsumen. Ya, pemerintah membuat peraturan ini tentu memiliki tujuan dan manfaat, antara lain adalah :.

Memudahkan penyedia layanan operator telepon seluler, sehingga konsumen bisa melakukan transaksi online dengan aman dan nyaman.

Registrasi Kartu Perdana

Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms. Registrasi Kartu Perdana

Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:.

Untuk calon pelanggan Telkomsel:. Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#.

Untuk pelanggan lama Telkomsel:.

4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms. 4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.

Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber. Baca Juga: Cara Cek Kuota Semua Operator dan 5 Provider Penyedia Internet.

2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS, Mudah Banget!

Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms. 2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS, Mudah Banget!

Cara registrasi kartu Telkomsel penting untuk diketahui pelanggan baru. - Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Tak perlu ribet, registrasi dapat dilakukan melalui SMS atau opsi menu pesan singkat di perangkat Anda.Mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12/2016, pemerintah telah mewajibkan pelanggan baru maupun lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).Bukan tanpa alasan, registrasi dilakukan untuk memberikan kemudahan penyediaan layanan kepada pelanggan.Selain itu, hal ini juga ditujukan untuk melindungi data pelanggan dari hal-hal yang bisa merugikannya. Jika sudah, langsung saja kirim pesan tersebut ke nomor tujuan 4444.Tak hanya pelanggan baru, pelanggan lama Telkomsel juga wajib melakukan registrasi. Pertama, siapkan terlebih dahulu NIK dan Nomor KK yang akan digunakan.2. Selanjutnya, kirimkan format tersebut ke nomor 4444.Demikian ulasan mengenai cara registrasi Telkomsel lewat SMS dengan mudah dan praktis.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Cara Registrasi Telkomsel Lewat Sms. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Registrasi kartu prabayar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat menggunakan layanan jasa telekomunikasi di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, nomor kartu prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan registrasi. Jika belum memiliki KTP elektronik, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang tercantum dalam KK. Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.