Cara Registrasi Kartu Telkomsel

  • Diterbitkan : 23 Jun 2024

Cara Registrasi Kartu Telkomsel. Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:.

Untuk calon pelanggan Telkomsel:. Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#. Untuk pelanggan lama Telkomsel:.

3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara Registrasi Kartu Telkomsel. 3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post!

Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya

Cara Registrasi Kartu Telkomsel. Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya

Selain cara daftar kartu Telkomsel, kamu juga bisa cek informasi lainnya di sini! Kamu tidak perlu repot-repot pergi keluar rumah karena GraPARI sudah bisa online sekarang. Nah, biar nggak penasaran lebih lama, cek aja langsung informasi-informasi tentang registrasi kartu Telkomsel berikut ini, ya! Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kartu baru Telkomsel, yaitu:. Nah, itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi kartu Telkomsel.

3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Praktis dan Cepat!

Cara Registrasi Kartu Telkomsel. 3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Praktis dan Cepat!

Mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, setiap pengguna jasa telekomunikasi wajib melaksanakan registrasi nomor. Tujuan ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melindungi pengguna jasa dari kemungkinan terjadinya kejahatan siber sekaligus memberikan pelayanan telekomunikasi terbaik.

Mendaftarkan Kartu Telkomsel melalui Call Centre Cara registrasi kartu Telkomsel yang pertama adalah dengan meminta bantuan kepada customer service melalui layanan call centre. Sampaikan maksud dan tujuan, yakni meregistrasi kartu Telkomsel, lalu ikuti arahan dari customer service.

Meregistrasi Kartu Telkomsel melalui Kode *444# Sebenarnya, langkah satu ini juga mirip cara sebelumnya. Mendaftarkan Kartu Telkomsel melalui SMS ke 444 Untuk dapat mendaftarkan kartu Telkomsel melalui SMS ke nomor yang sudah ditentukan, kamu hanya perlu mengikuti langkah berikut ini.

Setelah memastikan nomor NIK dan KK yang kamu cantumkan sudah tepat, langsung kirimkan pesan tersebut ke 4444.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Tidak Aktif – Berita dan Informasi

Cara Registrasi Kartu Telkomsel. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Tidak Aktif – Berita dan Informasi

Pengguna kartu Telkomsel Prabayar yang telah hangus dan tidak dapat digunakan lagi memiliki opsi untuk mengaktifkannya kembali. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah hangus:.

Hubungi customer service Telkomsel melalui Direct Message (DM) Twitter atau Instagram dengan mengetik “reaktivasi prepaid.” Anda akan menerima tautan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan diaktifkan. Anda dapat mengaktifkan kartu yang hangus dengan menghubungi Call Center Telkomsel di nomor 0807 1811 811.

Jika dalam 30 hari tersebut Anda tidak mengisi pulsa atau data, kartu akan dianggap hangus. Oleh karena itu, Anda masih memiliki waktu 85 hari setelah masa tenggang berakhir untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah hangus.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Cara Registrasi Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu.

Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Dengan melakukan registrasi kartu prabayar, Anda telah turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.