Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel
Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel. Registrasi kartu prabayar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat menggunakan layanan jasa telekomunikasi di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, nomor kartu prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan registrasi. Jika belum memiliki KTP elektronik, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang tercantum dalam KK. Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.
Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. Baca Juga Pilihan Cara Registrasi Kartu Indosat untuk Pengguna Baru dan Lama.
4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini
Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.
Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel. Berikutnya, lakukan proses registrasi melalui SMS ke 4444.
Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Semua Operator dan 5 Provider Penyedia Internet.
Registrasi Kartu Perdana
Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:. Untuk calon pelanggan Telkomsel:.
Ketik: REG
Untuk pelanggan lama Telkomsel:.
8 Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?
Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”. - Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel. - Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REG
Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”. - Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang lama tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.
- Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama adalah ketik SMS dengan format ULANG
Anti Gagal! Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Buat Pelanggan Baru
Selain itu, terdapat kemudahan mengakses berbagai layanan telepon seluler seperti transaksi online bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu. Sedangkan untuk Warga Negara Asing atau WNA dokumen yang perlu disiapkan adalah paspor, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS). Jika seluruh persyaratan sudah disiapkan, cara untuk registrasi kartu Telkomsel baru melalui SMS sebagai berikut:. Baca Juga: Mengenal Pembelahan Sel Secara Mitosis dan Meiosis serta Tahapannya. Jika terjadi gangguan saat proses registrasi, aktivitas nomor tetap bisa dilakukan. Namun Anda tetap perlu melakukan proses registrasi kembali hingga berhasil.
Bagi pelanggan yang mengalami kesulitan karena terdapat masalah pada data kependudukan seperti NIK tidak ditemukan, bisa segera menghubungi layanan Ditjen Dukcapil. Anda bisa menghubungi Call Center 188, Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, email di [email protected], layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.
2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Mudah dan Simpel 2021
Operator seluler berplat merah ini menawarkan cara registrasi kartu Telkomsel mudah agar penggunanya tidak kesulitan untuk mendaftarkan identitas mereka. Registrasi kartu perlu dilakukan pelanggan operator seluler seperti Telkomsel.
Registrasi kartu mempunyai tujuan dan manfaat seperti memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa dari tindakan kejahatan. Untuk registrasi kartu, pelanggan perlu menyiapkan data kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil).
Bila data yang diperlukan sudah lengkap, Anda sebenarnya bisa registrasi kartu sendiri. Jika Anda tidak mengetahui caranya, jangan khawatir karena langkahnya sangat mudah dilakukan. Berikut cara registrasi kartu, dalam hal ini khusus untuk pengguna Telkomsel:.
Saat membeli sebuah kartu baru, Anda tentu perlu meregistrasikan diri terlebih dulu.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama dan Baru
Cara registrasi kartu atau sim card Telkomsel ternyata tidak sulit untuk dilakukan. Selain itu registrasi kartu juga bertujuan memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen, semisal transaksi online. Lantas, apa saja syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel ?
Masukkan Kartu Telkomsel yang ingin anda daftarkan ke dalam telepon gengam. a. Untuk calon pelanggan Telkomsel, ketik SMS REK
Dua Langkah Mudah Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Segera saja, yuk simak dengan tuntas ya ulasan berikut ini! Ya, cara registrasi nomor Telkomsel yang kedua adalah dengan melalui website resmi Tekomsel. Selanjutnya, setelah kamu berhasil masuk ke dalam situs resmi tersebut, maka menu yang dipilih adalah daftar ulang prepaid. Setelah kamu berhasil mengisi semua data yang diminta dengan benar, maka telitilah sekali lagi agar data yang kamu masukkan benar-benar tidak salah ketik. Terakhir, tekan ‘OK’ lalu akan muncul beberapa syarat dan ketentuan dari pengisian data tersebut. Setelah dilihat, mungkin kamu akan memilih cara yang pertama karena cenderung cepat dan tanpa biaya.
Peraturan tentang kewajiban untuk registrasi nomor telepon itu sendiri memang baru dilaksanakan pada tahun 2016 akhir atau 2017 awal. Meski terkesan sedikit repot karena bila tidak melakukan hal ini maka kamu tidak akan bisa melakukan berbagai kegiatan komunikasi, namun sebenarnya hal ini ditujukan untuk kebaikan konsumen.
Ya, pemerintah membuat peraturan ini antara lain adalah untuk melindungi konsumen, serta memudahkan penyedia layanan operator telepon seluler untuk melakukan transaksi online dengan aman dan nyaman.