Cara Regis Kartu Telkomsel

  • Diterbitkan : 15 Nov 2022

Cara Regis Kartu Telkomsel. Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:. Untuk calon pelanggan Telkomsel:.

Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#. Untuk pelanggan lama Telkomsel:.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Cara Regis Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Registrasi kartu prabayar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat menggunakan layanan jasa telekomunikasi di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, nomor kartu prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan registrasi. Jika belum memiliki KTP elektronik, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang tercantum dalam KK. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil.

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.

Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022

Cara Regis Kartu Telkomsel. Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022

Setiap pelanggan prabayar kartu SIM Telkomsel wajib melakukan registrasi identitas sebelum menggunakan nomor handphone (hp). Registrasi ini dilakukan sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Pemerintah mewajibkan hal ini karena bertujuan untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tujuan lain agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027# Kirim ke 4444 Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027# Kirim ke 4444 Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai. Perlu diketahui, registrasi ini bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Cara Regis Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Segera saja, yuk simak dengan tuntas ya ulasan berikut ini! Jika kamu memilih melakukan pendaftaran nomor dengan cara ini, maka yang harus dilakukan adalah :.

Setelah berhasil masuk ke dalam situs resmi tersebut, maka menu yang dipilih adalah daftar ulang prepaid. Setelah kamu berhasil mengisi semua data yang diminta dengan benar, maka telitilah sekali lagi agar data yang kamu masukkan benar-benar tidak salah ketik. Terakhir, tekan ‘OK’ lalu akan muncul beberapa syarat dan ketentuan dari pengisian data tersebut.

Setelah dilihat, mungkin kamu akan memilih cara yang pertama karena cenderung cepat dan tanpa biaya. Peraturan tentang kewajiban untuk registrasi nomor telepon itu sendiri memang baru dilaksanakan pada tahun 2016 akhir atau 2017 awal. Meski terkesan sedikit repot karena bila tidak melakukan hal ini maka kamu tidak akan bisa melakukan berbagai kegiatan komunikasi, namun sebenarnya hal ini ditujukan untuk kebaikan konsumen. Ya, pemerintah membuat peraturan ini tentu memiliki tujuan dan manfaat, antara lain adalah :.

Memudahkan penyedia layanan operator telepon seluler, sehingga konsumen bisa melakukan transaksi online dengan aman dan nyaman.

Gampang Banget, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Regis Kartu Telkomsel. Gampang Banget, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Bagi detikers yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, tentu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Nah, bagi detikers yang kebetulan baru saja membeli kartu perdana Telkomsel kini bisa melakukan registrasi dengan mudah lho. Pemerintah bersama Kominfo sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor telepon menggunakan NIK sesuai KTP.

Tapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan registrasi baik dari pemilik nomor baru maupun pelanggan lama. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. Bagi detikers yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, jangan lupa segera lakukan registrasi ya!

4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Cara Regis Kartu Telkomsel. 4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel. Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber. Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel.

Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Baca Juga: Cara Cek Kuota Semua Operator dan 5 Provider Penyedia Internet.

Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

Cara Regis Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah

Cara Regis Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate.

The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.