Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel

  • Diterbitkan : 21 Nov 2023

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Kamu baru aja membeli kartu Telkomsel atau bahkan pengguna lama yang belum melakukan registrasi? Nah, artikel ini cocok banget buat kamu karena Telkomsel bakal kasih tahu cara registrasi kartu Telkomsel secara mudah dan cepat. Pengguna kartu Telkomsel wajib banget lho, melakukan registrasi kartu.

Pelanggan baru ataupun pelanggan lama wajib mendaftar kartu Telkomsel mereka. Ada berbagai manfaat yang bisa kamu lakukan dengan melakukan registrasi kartu ini, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.

Nah, sebenarnya, ada 5 cara mudah ini nih, yang bisa kamu lakukan buat melakukan registrasi kartu Telkomsel:. Buat kamu yang masih bingung setelah pembahasan artikel yang satu ini, Telkomsel punya cara lain buat membantu kamu, lho. Yup, kamu bisa bertanya secara lebih jelas di GraPARI Online yang bisa diakses kapan aja secara online.

Nah, tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas cara registrasi kartu Telkomsel. Baca Juga: Apa Itu Jelajah Lifestyle Telkomsel?

Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022

Setiap pelanggan prabayar kartu SIM Telkomsel wajib melakukan registrasi identitas sebelum menggunakan nomor handphone (hp). Registrasi ini dilakukan sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah mewajibkan hal ini karena bertujuan untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan lain agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Bila semua syarat sudah terpenuhi, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel 2022 berikut ini. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027# Kirim ke 4444 Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Jika Anda pelanggan lama, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel SMS berikut ini. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027# Kirim ke 4444 Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Perlu diketahui, registrasi ini bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri tanpa bantuan orang lain. Selain itu, juga tersedia melalui layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.

Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya

Selain cara daftar kartu Telkomsel, kamu juga bisa cek informasi lainnya di sini! Kamu tidak perlu repot-repot pergi keluar rumah karena GraPARI sudah bisa online sekarang. Nah, biar nggak penasaran lebih lama, cek aja langsung informasi-informasi tentang registrasi kartu Telkomsel berikut ini, ya! Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kartu baru Telkomsel, yaitu:. Tunggu hingga notifikasi muncul berisi informasi bahwa kartu kamu sudah berhasil registrasi. Klik OK dan tunggu notifikasi berisi kartu kamu sudah berhasil diregistrasi.

Nah, itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi kartu Telkomsel. Baca Juga: Paket Internet Sakti Telkomsel, Kuota Besar untuk Semua Kebutuhan.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat 2023

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat 2023

Login terlebih dahulu. untuk melanjutkan, ya! Masuk atau buat akun Narasi untuk. melanjutkan perjalanan kamu di website.

Registrasi Kartu Perdana

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Registrasi Kartu Perdana

Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:. Untuk calon pelanggan Telkomsel:.

Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#.

Untuk pelanggan lama Telkomsel:.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu.

Registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dalam dua langkah berikut. Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah:. Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut. Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir. Baca Juga Cara Registrasi Kartu Telkomsel Beserta Pilihan Paketnya.

Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil.

Gampang Banget, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. Gampang Banget, Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Bagi detikers yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, tentu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Nah, bagi detikers yang kebetulan baru saja membeli kartu perdana Telkomsel kini bisa melakukan registrasi dengan mudah lho.

Saat ini kamu bisa melakukan registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah melalui SMS. Lalu, mengacu pada peraturan Menkominfo No.12/2016 dalam hal ini Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar, untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah bersama Kominfo sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor telepon menggunakan NIK sesuai KTP.

Tapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan registrasi baik dari pemilik nomor baru maupun pelanggan lama. Dengan dihubungkannya nomor telepon selular dengan data di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), maka langkah registrasi bisa dijadikan salah satu instrumen pengendalian penyalahgunaan nomor prabayar yang selama ini kerap digunakan sebagai alat kriminal.

Memudahkan penyedia layanan bagi konsumen telepon seluler misalnya untuk transaksi online dan lain sebagainya. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. Bagi detikers yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, jangan lupa segera lakukan registrasi ya!

4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Cara Mengregistrasi Kartu Telkomsel. 4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.

Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber. Jangan lupa catat nomor telepon Anda agar tidak kerepotan saat mencarinya.