Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel Yang Sudah Tidak Aktif
Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel Yang Sudah Tidak Aktif. Nomor handphone (hp) Telkomsel yang sudah mati atau hangus rupanya bisa diaktifkan kembali oleh penggunanya. Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati pun mudah, bisa dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI, pusat layanan pelanggan provider tersebut. "Ketika Anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, nomor Anda melewati hari terakhir masa tenggang dan kemudian hangus," ungkap Telkomsel di situs resminya, seperti dikutip pada Jumat (10/6). Jika sudah telanjur lewat dari masa tenggang dan mati, nomor bisa diaktifkan dengan syarat. Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Tapi, pengguna perlu melakukan isi ulang pulsa atau paket internet minimal Rp10 ribu agar masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali.
Setelah selesai, Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP bisa diaktifkan atau tidak. Kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP, KK, dan kartu SIM yang mati.
Prepaid Reactivation Selfcare for MyTelkomsel
Apa yang akan terjadi jika saya tidak mengaktifkan kembali nomor yang hangus? Jika Anda tidak mengaktifkannya kembali, maka Anda tidak dapat menggunakan nomor Anda kembali dan data Anda akan terhapus oleh sistem setelah melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Ikuti Tahapannya
Liputan6.com, Jakarta Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati bisa dilakukan dengan mudah, bahkan dapat dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI. Dengan begitu, anda tidak perlu membutuhkan waktu lama untuk mengurus pengaktifan kartu Telkomsel. Mengutip dari laman Telkomsel, nomor mati adalah nomor kartu Telkomsel Prabayar yang sudah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Nomor akan mati setelah masa tenggang apabila pengguna tidak melakukan aktivitas lagi dengan nomor tersebut, atau bahkan anda sudah tidak melakukan pengisian pulsa. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel pun tidak sulit, bahkan dapat dilakukan dalam beberapa menit saja. Namun, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan kartu SIM yang mati.
Mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel sangatlah penting. Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (23/8/2022).
Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah & Cepat
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengguna Telkomsel bisa mengaktifkan nomor HP yang sudah mati alias hangus. Operator tersebut telah meluncurkan cara untuk melakukan hal ini dengan menggunakan layanan yang ada dalam Telkomsel. Selain itu juga KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan tersebut.
Cara lainnya, bisa menghubungi lewat fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial Twitter @Telkomsel atau mengunjungi Grapari terdekat. Selain itu informasi lebih lengkap soal mekanisme reaktivasi nomor ponsel yang expired dapat dilihat melalui tsel.me/pr.
Direktur Sales Telkomsel Adiniwahyu Basuki Sigit mengatakan pihaknya menerapkan prinsip costumer-centric di tiap inovasi layanan. "Menghadirkan kemudahan akses self-service UMB *888*89#untuk layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga merupakan upaya kami untuk selalu memahami dan mendekatkan diri dengan kondisi pelanggan di tiap fase kehidupan, terutama di masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.".
5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Bisa Digunakan Lagi!
Namun, dengan menelepon CS Telkomsel, kamu bisa memberitahu pihak provider lebih awal bahwa nomormu yang tidak aktif itu masih dipakai dan akan diaktifkan secepatnya. Cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga, mengingat biasanya pihak provider bakal mencocokkan datamu atau meregistrasikannya sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Jangan heran jika kartu yang telah lama tidak kamu gunakan untuk menelepon atau isi pulsa, jadi hangus dan non-aktif. Jika sampai masa tenggang kamu belum mengisinya dengan pulsa, maka provider seluler, dalam hal ini Telkomsel, tidak punya opsi lain selain menonaktifkannya.
Nah, untuk selengkapnya, kamu bisa menyimak artikel Jaka berikut ini, ada tambahan cara memperpanjang masa aktif Kartu Telkomsel lainnya:. Jadi, untuk memastikannya, sebaiknya kamu langsung saja coba cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati dari Jaka tadi.
4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Bisa tanpa ke GraPARI!
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah asalkan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir.
Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali. Jika tidak memiliki kartu kredit, maka bersedia membayar 1x upfront payment (pembayaran di awal) sesuai paket yang diaktifkan.
Pastikan juga pulsa kamu cukup karena ada biaya Rp300 setiap terhubung ke customer service.
Masih Penting? Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati
Fenomena hangusnya kartu SIM adalah sebuah hal yang cukup umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia karena biasanya mereka mempunyai dua jenis layanan dimana satu sebagai nomor utama sementara sisanya untuk membeli paket data internet. Sejumlah operator layanan seluler seperti Telkomsel sebenarnya sudah memberikan tambahan waktu dengan durasi yang lebih lama agar pelanggan tetap bisa mempertahankan kartu SIM melalui masa tenggang. Apabila belum pernah datang ke GraPARI, kamu pun dapat memanfaatkan halaman pencarian dari Telkomsel agar bisa lebih mudah menemukan kantor dengan lokasi yang paling dekat denganmu. Karena sekarang ini, kartu SIM hanya dapat aktif kembali jika pelanggan menyetujui untuk menggunakan layanan pascabayar dari Telkomsel.
Di mana bagi sebagian orang, hal tersebut bisa cukup memberatkan karena perlu membayar sesuatu yang tidak mereka gunakan. Apalagi dalam proses pengaktifan kembali kartu SIM, pelanggan biasanya perlu membayar jaminan berupa biaya berlangganan selama beberapa bulan dengan nilai berbeda-beda tergantung paket pascabayar Telkomsel yang akan digunakan. Perlu diingat, memilih opsi yang muncul di dalam menu layanan kode USSD bisa dilakukan dengan mengetikkan angka dari pilihan terkait lalu dilanjutkan mengetuk tombol Send (Kirim).
Segera kunjungi kantor GraPARI terdekat tentu dapat menjadi solusi yang harus ditempuh dalam hal ini sesuai dengan pembahasan sebelumnya jika kamu masih menginginkan nomor tersebut.
Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah
× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate.
The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google. Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate.
Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah & Praktis!
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah lo! Telkomsel sendiri memang dikenal sebagai salah satu perusahaan operator seluler Indonesia yang memiliki banyak pengguna.
Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir. Tak perlu khawatir, kamu bisa lo mengaktifkannya kembali, yuk cari tahu caranya di bawah ini!
Kamu bisa menghubungi call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811 untuk pertanyaan umum dan 188 ke customer service. Pastikan juga pulsa kamu cukup karena biaya yang timbul adalah Rp300 setiap terhubung ke customer service. Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali. Jika tidak memiliki kartu kredit, maka kamu harus bersedia membayar 1x upfront payment (pembayaran di awal) sesuai paket yang diaktifkan.