Cara Mengaktifkan Kartu Yang Terblokir Telkomsel
Cara Mengaktifkan Kartu Yang Terblokir Telkomsel. Pengguna mungkin pernah mengalami kartu Telkomsel miliknya terblokir sehingga tidak bisa melakukan dan menerima panggilan. Tidak perlu bingung sebab di artikel ini akan dijelaskan cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel. Untuk mengantisipasi pemblokiran oleh pihak provider, yuk isi terus pulsa kamu di MyTelkomsel. Jadi pakai terus untuk berlangganan paket internet prabayar yang bisa kamu pilih di sini. Sekarang yuk simak beberapa cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel agar bisa menggunakan layanannya lagi! Sebelum mempelajari cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel, kamu perlu tahu apa penyebab pemblokiran tersebut.
Nah, sekarang kamu sudah mengetahui apa penyebab pemblokiran sehingga bisa melakukan antisipasi. Namun jika sudah terlanjur diblokir maka gunakan cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel dalam penjelasan berikutnya.
Salah satu cara yang bisa kamu lakukan sendiri jika kartu Telkomsel mengalami pemblokiran yaitu dengan lewat SMS. Buka menu SMS di handphone Ketikkan format REG#NIK#Nomor KK Lalu kirim ke nomor 4444 Tunggu hingga kamu menerima SMS balasan dari Telkomsel berisi konfirmasi bahwa registrasi ulang berhasil.
5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Lupa Isi Pulsa
Discover more from Virgo Indonesia. Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.
Continue reading.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati atau Terblokir
jika menengok sejarah, Telkomsel merupakan salah satu kartu seluler terbaik yang memiliki basis pengguna terbesar sejak dulu. dalam buku Indonesia Customer Satisfaction oleh Handi Irawan (2003: 150) dijelaskan bahwa Telkomsel merupakan penguasa teknologi terdepan yang menyediakan kualitas produk serta layanan yang memuaskan bagi para penggunanya.
Diem-diem Aja, Trik Aktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Akibat Lewat Masa Tenggang
Jika malas untuk minta bantuan via call center, kamu juga bisa langsung mendatangi pusat layanan operator seluler dari cabang terdekat. Di pusat layanan tersebut, kamu akan dibantu oleh staff operator untuk mengaktifkan sim card Anda kembali.
Sama seperti saat sim card terblokir karena tidak registrasi, mendatangi pusat layanan operator seluler perlu kamu lakukan untuk mendapatkan kode PUK. Staff operator biasanya akan meminta kamu menginformasikan no HP terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang Sim Card.
Kalau malas untuk mendatangi gerai provider, kamu juga bisa menghubungi operator seluler melalui call center mereka. Berbeda dengan dua masalah di atas, untuk mengaktifkan SIM kembali kamu benar-benar harus mendatangi pusat layanan provider seluler.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Lewat Masa Tenggang,.
Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir 2024, Bisa Dipakai Lagi!
Dalam artikel ini, Jaka akan membahas cara mengatasi kartu SIM terblokir secara lengkap dan mudah dipahami. Mau tahu cara mengaktifkan kartu IM3 yang terblokir atau operator lainnya, tapi malas ke luar rumah? Kamu juga bisa kok, geng, menghubungi Call Center layanan operator seluler yang digunakan agar lebih praktis dan mudah. Tapi, sepengetahuan Jaka, fitur untuk melihat kode PUK ini sendiri hanya bisa ditemukan di beberapa aplikasi Provider seperti Telkomsel dan XL. Kalau kejadian kayak gitu, kartu SIM yang terblokir karena lewat masa tenggang ini harus ditangani oleh petugas operator seluler. Untuk mengatasi kartu Tri terblokir maupun provider lainnya karena tidak isi pulsa, kamu bisa memperpanjang masa aktif dengan cara tertentu, kok.
Selain melalui SMS, kamu sebagai pengguna baru juga bisa melakukan registrasi secara online, berikut daftar linknya sesuai dengan operatornya. Lebih lengkapnya tentang cara registrasi kartu Telkomsel, XL, Tri, Axis, dan lainnya bisa kamu baca di sini:.
Semoga solusi dari Jaka bisa membantu kamu untuk mengatasi masalah kartu SIM yang terblokir karena salah memasukkan PIN, PUK, atau lewat masa tenggang.
Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel Hangus, Ternyata Mudah
Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pengguna kartu Telkomsel, masih ada cara mengaktifkan kembali nomor telepon yang sudah hangus. Jadi, kamu nggak perlu lagi beli kartu dengan nomor baru.
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus terbilang mudah. Kamu bisa melakukannya sendiri atau datang langsung ke pusat layanan Telkomsel, GraPARI, yang tersebar di sejumlah kota. Kamu bisa ikuti cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati supaya aktif lagi di bawah ini:.
Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) dengan mengetik "reaktivasi prepaid". Lalu, kamu akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data. Setelahnya, kamu bisa mengunjungi GraPARI yang terdekat dengan rumah secara langsung, tidak boleh diwakilkan. Untuk melakukan reaktivasi nomor kartu Telkomsel ini, tidak ada tarif yang dikenakan kepada pelanggan, tapi pelanggan dianjurkan untuk tetap isi ulang pulsa atau paket data internet minimal 10 ribu rupiah supaya masa aktif bisa langsung diperpanjang.
Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah
Jakarta - Sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, tertanggal 31 Oktober 2017, maka semua pemakai kartu perdana baik perdana lama atau perdana baru yang hendak diaktifkan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang kartu pelanggan prabayar operator seluler dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. Registrasi ulang ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi perlindungan pada pelanggan dan masyarakat dari penipuan-penipuan yang biasa dilakukan baik via SMS atau telepon dan kejahatan lain, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta untuk menuju single identity number.
Achmad M. Ramli dari Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan identitas resmi. Jika memang masih saja diteruskan, sanksi selanjutnya adalah pelanggan tidak akan bisa menerima telepon.
Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya," ungkapnya. Menanggapi peraturan tersebut, maka adalah wajib hukumnya bagi Anda penggunakan kartu seluler untuk melakukan registrasi ulang.
Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakuka registrasi ulang kartu prabayar. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakuka registrasi ulang kartu prabayar.