Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Terblokir Karena Masa Tenggang
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Terblokir Karena Masa Tenggang. MOTOR Plus-online.com - Jangan dibocorin, ini trik aktifkan kartu Telkomsel yang terblokir akibat lewat masa tenggang. Buat brother pengguna kartu Telkomsel ada trik jitu yang kartunya terblokir. Kartu SIM Card Telkomsel kamu terblokir hilang atau rusak? Baca Juga: Besok Telkomsel Bagi-bagi Paket Internet Murah 50 GB Cuma Rp 100 Ribu. Baca Juga: Buruan Disikat Surprise Deal Telkomsel Hari Ini, Kuota 50 GB Unlimited Cuma Rp 100 Ribuan. Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan kartu baru.
4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, tanpa ke GraPARI!
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah asalkan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir.
Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali. Jika tidak memiliki kartu kredit, maka bersedia membayar 1x upfront payment (pembayaran di awal) sesuai paket yang diaktifkan. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI juga bisa kamu lakukan dengan mudah.
Salah satunya adalah menghubungi call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811 untuk pertanyaan umum dan 188 ke customer service. Pastikan juga pulsa kamu cukup karena biaya yang timbul adalah Rp300 setiap terhubung ke customer service.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Bisa Digunakan Lagi!
Jangan heran jika kartu yang telah lama tidak kamu gunakan untuk menelepon atau isi pulsa, jadi hangus dan non-aktif. Jika sampai masa tenggang kamu belum mengisinya dengan pulsa, maka provider seluler, dalam hal ini Telkomsel, nggak punya opsi lain selain menonaktifkannya.
Namun, dengan menelepon CS Telkomsel, kamu bisa memberitahu pihak provider lebih awal bahwa nomormu yang nggak aktif itu masih dipakai dan akan diaktifkan secepatnya. Cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga, mengingat biasanya pihak provider bakal mencocokkan datamu atau meregistrasikannya sesuai dengan peraturan Pemerintah. Nah, untuk selengkapnya, kamu bisa menyimak artikel Jaka berikut ini, ada tambahan cara memperpanjang masa aktif Kartu Telkomsel lainnya:. Pelanggan setuju melakukan log out di akhir setiap sesi penggunaan layanan aplikasi dan memberitahu pihak Telkomsel jika terjadi penyalahgunaan.
Cara Mengaktifkan Kartu SIM Terblokir agar Bisa Dipakai Lagi
Jika malas untuk minta bantuan via call center, kamu juga bisa langsung mendatangi pusat layanan operator seluler dari cabang terdekat. Sama seperti saat sim card terblokir karena tidak registrasi, mendatangi pusat layanan operator seluler perlu kamu lakukan untuk mendapatkan kode PUK.
Staff operator biasanya akan meminta kamu menginformasikan no HP terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang Sim Card. Berbeda dengan dua masalah di atas, untuk mengaktifkan SIM kembali kamu benar- benar harus mendatangi pusat layanan provider seluler.
Jika Anda sedang mengalaminya, semoga beberapa cara mengaktifkan Sim Card Terblokir yang Panda ulas kali ini, bisa membantu kartu mu aktif kembali.
Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir | 100% Sukses!
Sejak pemerintah memberlakukan peraturan perihal wajib melakukan registrasi untuk kartu SIM, banyak pengguna yang lupa dan akhirnya nomor mereka terblokir total pada April 2018 lalu. Kalau memang betul-betul tidak lagi bisa diaktifkan, otomatis kamu pun harus beli nomor baru dan jangan lupa untuk melakukan resgistrasi, geng!.
Tapi, jika ingin menggunakan cara ini sebaiknya kamu cek pulsa terlebih dahulu dan pastikan kalau saldo pulsanya cukup untuk melakukan panggilan, ya! Sebelum menelpon, Jaka sarankan agar kamu sudah lebih dulu menyiapkan kartu identitas seperti misalnya eKTP sebagai salah satu persyaratannya. Tapi, dengan catatan bahwa kamu masih menyimpan kerangka pembungkus di mana kartu SIM berada saat pertama kali membeli, ya! Selain tertulis di kerangka pembungkus kartu SIM, kode PUK juga bisa kamu lihat lewat bantuan aplikasi provider operator yang digunakan.
Tapi, sepengetahuan Jaka, fitur untuk melihat kode PUK ini sendiri hanya bisa ditemukan di beberapa aplikasi Provider seperti Telkomsel dan XL.
2 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Hangus, Bisa Tanpa ke GraPARI
KONTAN.CO.ID - Ada beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel hangus atau mati bisa tanpa ke GraPARI. Solusi berikut bisa membuka informasi untuk menyelesaikan masalah kartu Telkomsel yang hangus atau tidak aktif lagi.
Tentu, ada pula risiko kartu Telkomsel yang mati karena melewati masa tenggang. Apabila ini terjadi, pengguna wajib mengikuti beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel hangus atau tidak aktif lagi.
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI bisa dilakukan dengan menggunakan telepon lain. Selain itu, ada pilihan lain dalam cara mengaktifkan kartu Telkomsel hangus lewat 188. Nah, apabila sudah lebih dari waktu tersebut kartu Telkomsel hangus tidak bisa diaktifkan. Sehingga, kartu Telkomsel hangus oleh pihak provider untuk didaur ulang sebagai nomor baru. Demikian beberapa solusi awal dari cara mengaktifkan kartu Telkomsel hangus atau tidak aktif.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati atau Terblokir
Setiap jenis kartu layanan seluler mempunyai masa tenggang nomor yang perlu diketahui oleh pemiliknya, termasuk kartu Telkomsel. Pada dasarnya, tidak sulit untuk merawat kartu.
agar tidak hangus atau terblokir. Namun jika kartu terlanjur hangus, Anda bisa mempraktikkan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.