Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel

  • Diterbitkan : 27 Jul 2024

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. Sebelum menyimak cara registrasi kartu Telkomsel di artikel ini, sebaiknya kamu mulai dengan mengunduh aplikasi MyTelkomsel. MyTelkomsel penting banget untuk kamu cek pulsa dan sisa kuota, beli paket internet hingga redeem Telkomsel Poin.

Sekarang saatnya kamu menyimak artikel ini untuk cari lebih lanjut mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Cara ini yang paling umum digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel dengan langkah-langkah berikut:. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.

Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel.

Bagaimana cara melakukan Registrasi Prabayar atau Registrasi Ulang Prabayar?

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. Bagaimana cara melakukan Registrasi Prabayar atau Registrasi Ulang Prabayar?

Berikut cara melakukan registrasi:. a. Melalui SMS: kirim ke 4444. Untuk Pelanggan Baru: Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK#.

Untuk Pelanggan Lama: Ketik: ULANG(Spasi)NIK#NomorKK#. b. Melalui Website: http://tsel.me/daftar atau https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar. c. Melalui Call Center: Hubungi 188.

e. Melalui Asisten Virtual Telkomsel di: LINE, Facebook, dan Telegram. f. Melalui UMB: *444# (berlaku mulai 8 Februari 2018).

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Terdaftar

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Terdaftar

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, di mana pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. 3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post!

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dalam Dua Langkah Mudah

Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil.

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Dengan melakukan registrasi kartu prabayar, Anda telah turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022

Setiap pelanggan prabayar kartu SIM Telkomsel wajib melakukan registrasi identitas sebelum menggunakan nomor handphone (hp). Registrasi ini dilakukan sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah mewajibkan hal ini karena bertujuan untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan lain agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Bila semua syarat sudah terpenuhi, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel 2022 berikut ini. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027# Kirim ke 4444 Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Jika Anda pelanggan lama, ikuti cara registrasi kartu Telkomsel SMS berikut ini. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027# Kirim ke 4444 Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai. Perlu diketahui, registrasi ini bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri tanpa bantuan orang lain. Selain itu, juga tersedia melalui layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Telkomsel memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan registrasi ulang kartu agar dapat menikmati layanannya. Telkomsel adalah operator seluler di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan pengguna ponsel, mulai dari SMS, telepon, hingga internet.

Registrasi kartu Telkomsel membutuhkan dua syarat, yaitu kepemilikan KTP dan terdaftar dalam KK. Untuk mengetahui cara daftar ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar, silakan simak selengkapnya di bawah ini, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (4/12/2023).

Untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.