Cara Aktifkan Kartu Telkomsel
Cara Aktifkan Kartu Telkomsel. Registrasi kartu prabayar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat menggunakan layanan jasa telekomunikasi di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, nomor kartu prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan registrasi.
Jika belum memiliki KTP elektronik, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang tercantum dalam KK. Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini
Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.
Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Semua Operator dan 5 Provider Penyedia Internet.
Registrasi Kartu Perdana
Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:. Untuk calon pelanggan Telkomsel:. Ketik: REG
Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#. Untuk pelanggan lama Telkomsel:.
8 Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?
NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP. Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”. - Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.
- Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REG
NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP. Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”.
- Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang lama tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel. - Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama adalah ketik SMS dengan format ULANG
- Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, kirim SMS ke 4444.
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Baru dan Lama, Simak Persyaratannya!
Aktivasi kartu merupakan proses pendaftaran data diri pelanggan lama ataupun baru kepada pemerintah. Selain itu, terdapat kemudahan mengakses berbagai layanan telepon seluler seperti transaksi online bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu. Cara aktivasi kartu Telkomsel ini bisa dilakukan melalui SMS, Call Center, hingga mendatangi Grapari.
-Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REG
Anti Gagal! Ini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Buat Pelanggan Baru
Selain itu, terdapat kemudahan mengakses berbagai layanan telepon seluler seperti transaksi online bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu. Sedangkan untuk Warga Negara Asing atau WNA dokumen yang perlu disiapkan adalah paspor, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
Jika seluruh persyaratan sudah disiapkan, cara untuk registrasi kartu Telkomsel baru melalui SMS sebagai berikut:. Baca Juga: Mengenal Pembelahan Sel Secara Mitosis dan Meiosis serta Tahapannya. Jika terjadi gangguan saat proses registrasi, aktivitas nomor tetap bisa dilakukan. Bagi pelanggan yang mengalami kesulitan karena terdapat masalah pada data kependudukan seperti NIK tidak ditemukan, bisa segera menghubungi layanan Ditjen Dukcapil.
Anda bisa menghubungi Call Center 188, Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, email di [email protected], layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.
Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah & Cepat
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengguna Telkomsel bisa mengaktifkan nomor HP yang sudah mati alias hangus. Operator tersebut telah meluncurkan cara untuk melakukan hal ini dengan menggunakan layanan yang ada dalam Telkomsel. Selain itu juga KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan tersebut. Cara lainnya, bisa menghubungi lewat fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial Twitter @Telkomsel atau mengunjungi Grapari terdekat.
Selain itu informasi lebih lengkap soal mekanisme reaktivasi nomor ponsel yang expired dapat dilihat melalui tsel.me/pr. Direktur Sales Telkomsel Adiniwahyu Basuki Sigit mengatakan pihaknya menerapkan prinsip costumer-centric di tiap inovasi layanan.
"Menghadirkan kemudahan akses self-service UMB *888*89#untuk layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga merupakan upaya kami untuk selalu memahami dan mendekatkan diri dengan kondisi pelanggan di tiap fase kehidupan, terutama di masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.".
4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, tanpa ke GraPARI!
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah asalkan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir. Namun, tak jarang hal tersebut kadung terjadi bagi mereka yang lupa isi pulsa.
Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali. Artinya, kartu tersebut dinyatakan hangus dan akan didaur ulang (recyle) oleh pihak Telkomsel. Jika tidak memiliki kartu kredit, maka bersedia membayar 1x upfront payment (pembayaran di awal) sesuai paket yang diaktifkan.
Upfront payment sebagai deposit dan langsung dapat digunakan untuk mengurangi tagihan bulan pertama. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI juga bisa kamu lakukan dengan mudah.
Salah satunya adalah menghubungi call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811 untuk pertanyaan umum dan 188 ke customer service. Pastikan juga pulsa kamu cukup karena biaya yang timbul adalah Rp300 setiap terhubung ke customer service.