Cara Aktifasi Kartu Telkomsel

  • Diterbitkan : 29 Oct 2022

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. Registrasi kartu prabayar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat menggunakan layanan jasa telekomunikasi di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, nomor kartu prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan registrasi. Jika belum memiliki KTP elektronik, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang tercantum dalam KK.

Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. Baca Juga Pilihan Cara Registrasi Kartu Indosat untuk Pengguna Baru dan Lama.

Registrasi Kartu Perdana

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. Registrasi Kartu Perdana

Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:.

Untuk calon pelanggan Telkomsel:. Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#.

Untuk pelanggan lama Telkomsel:.

4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. 4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini

Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel. Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.

Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Baca Juga: Cara Cek Kuota Semua Operator dan 5 Provider Penyedia Internet.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Segera saja, yuk simak dengan tuntas ya ulasan berikut ini! Jika kamu memilih melakukan pendaftaran nomor dengan cara ini, maka yang harus dilakukan adalah :. Setelah berhasil masuk ke dalam situs resmi tersebut, maka menu yang dipilih adalah daftar ulang prepaid. Terakhir, tekan ‘OK’ lalu akan muncul beberapa syarat dan ketentuan dari pengisian data tersebut. Setelah dilihat, mungkin kamu akan memilih cara yang pertama karena cenderung cepat dan tanpa biaya. Peraturan tentang kewajiban untuk registrasi nomor telepon itu sendiri memang baru dilaksanakan pada tahun 2016 akhir atau 2017 awal.

Meski terkesan sedikit repot karena bila tidak melakukan hal ini maka kamu tidak akan bisa melakukan berbagai kegiatan komunikasi, namun sebenarnya hal ini ditujukan untuk kebaikan konsumen. Ya, pemerintah membuat peraturan ini tentu memiliki tujuan dan manfaat, antara lain adalah :.

Memudahkan penyedia layanan operator telepon seluler, sehingga konsumen bisa melakukan transaksi online dengan aman dan nyaman.

8 Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. 8 Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP. Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”.

- Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel. - Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REGNIK#Nomor KK. - Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, kirim SMS ke 4444.

Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”. - Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang lama tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel. - Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama adalah ketik SMS dengan format ULANGNIK#Nomor KK#. - Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, kirim SMS ke 4444.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa ke GraPARI

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Tanpa ke GraPARI

Pengguna kartu Telkomsel rupanya bisa mengaktifkan kembali nomor hp yang sudah mati tanpa harus ke GraPARI, pusat layanan pelanggan provider tersebut. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati pun mudah, cuma perlu beberapa menit saja.

Melansir situs resmi Telkomsel, ada dua syarat bagi pengguna untuk bisa mengaktifkan kembali nomor HP-nya. Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali," ungkap Telkomsel di situs resminya, seperti dikutip pada Jumat (10/6).

Misalnya, pengguna tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang. Tapi, pengguna perlu melakukan isi ulang pulsa atau paket internet minimal Rp10 ribu agar masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali.

Terdapat dua cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati atau kedaluwarsa tanpa harus ke GraPARI, yakni dengan menggunakan kode UMB atau USSD Menu Browser dan melalui layanan Telkomsel E-care yang telah disediakan. Selesai, Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP bisa diaktifkan atau tidak.

Itulah cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa harus ke GraPARI.

Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google. Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, tanpa ke GraPARI!

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. 4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, tanpa ke GraPARI!

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah asalkan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir. Namun, tak jarang hal tersebut kadung terjadi bagi mereka yang lupa isi pulsa.

Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali. Artinya, kartu tersebut dinyatakan hangus dan akan didaur ulang (recyle) oleh pihak Telkomsel. Jika tidak memiliki kartu kredit, maka bersedia membayar 1x upfront payment (pembayaran di awal) sesuai paket yang diaktifkan.

Upfront payment sebagai deposit dan langsung dapat digunakan untuk mengurangi tagihan bulan pertama. Pastikan juga pulsa kamu cukup karena ada biaya Rp300 setiap terhubung ke customer service.

3 Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati

Cara Aktifasi Kartu Telkomsel. 3 Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Mati

Nomor handphone (hp) Telkomsel yang sudah mati atau hangus rupanya bisa diaktifkan kembali oleh penggunanya. Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati pun mudah, bisa dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI, pusat layanan pelanggan provider tersebut. Jika sudah telanjur lewat dari masa tenggang dan mati, nomor bisa diaktifkan dengan syarat.

Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Tapi, pengguna perlu melakukan isi ulang pulsa atau paket internet minimal Rp10 ribu agar masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali. Setelah selesai, Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP bisa diaktifkan atau tidak. Kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP, KK, dan kartu SIM yang mati.