Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo

  • Diterbitkan : 13 Jul 2022

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo. Langkah berikut wajib dilakukan agar nomor handphone Indosat Oredoo bisa aktif untuk layanan lainnya. Registrasi kartu Indosat Oredoo wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna.

Sebelum mengetahui cara registrasi kartu Indosat Oredoo dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai. Saat pengguna belum memilki KTP, registrasi kartu Indosat Oredoo dapat menggunakan NIK yang terdapat dalam KK.

Sementara, pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan registrasi kartu Indosat online. Daftar kartu Indosat Oredoo online bisa dilakukan lewat situs untuk pengguna baru saja.

Registrasi kartu Indosat Oredoo pengguna baru bisa dilakukan melalui gerai terdekat dengan membawa KTP dan Nomor KK. Apabila ingin berhenti atau menghapus registrasi sebagai pelanggan, perlu datang ke gerai operator terdekat. Demikian cara registrasi kartu Indosat Oredoo online dan offline agar layanan provider IM3 ini bisa digunakan dengan baik.

Pilihan Cara Registrasi Kartu Indosat untuk Pengguna Baru dan Lama

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo. Pilihan Cara Registrasi Kartu Indosat untuk Pengguna Baru dan Lama

Untuk mengunakan kartu Indosat, maka Anda harus mengikuti proses registrasi terlebih dahulu sebelum menggunakannya. Cara registrasi kartu subscriber identification module atau SIM Indosaat Ooredoo sebenarnya tidak berbeda dengan provider lain. Cara registrasi kartu Indosat yang pertama yaitu dengan menggunakan pesan singkat alias SMS dari telepon seluler atau ponsel. Selain dengan mengirim SMS ke 4444, cara registrasi kartu Indosat secara daring atau online juga banyak dipilih.

Untuk menggunakan cara ini, Anda membutuhkan perangkat elektronik yang terhubung ke jaringan internet. Cara registrasi kartu Indosat selanjutnya bisa dengan menghubungi layanan konsumen atau contact center dari perusahaan telekomunikasi tersebut. Anda bisa langsung datang ke gerai Indosat terdekat dengan membawa NIK dan nomor KK yang akan didaftarkan.

Cara pertama yang bisa Anda pilih untuk registrasi ulang kartu Indosat yakni dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444. Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginformasikan nomor Anda sudah aktif dan bisa digunakan.

Setelah proses registrasi selesai, Anda bisa mengecek apakah nomor sudah benar-benar terdaftar atau belum.

Cara Registrasi Kartu Indosat, Bisa Lewat SMS atau Online

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo. Cara Registrasi Kartu Indosat, Bisa Lewat SMS atau Online

Cara cek kuota Indosat lewat dial up adalah dengan menekan nomor *363# atau *123#. Kamu cukup menekan *123# pada menu panggilan dan tekan call atau ok. Setelah itu akan muncul beberapa opsi layanan. Hal yang sama juga didapatkan jika kamu menekan *363# pada menu panggilan.

Cari opsi ‘internet dan lainnya’ setelah kamu menekan *363#, pilih opsi ‘status&kuota’ lalu pilih ‘info kuota’ kamu juga bisa sekaligus memeriksa masa aktif kartu menggunakan cara ini. Cara cek kuota internet M3 ini juga gratis meskipun lewat SMS.

Untuk cara cek kuota Indosat lewat Aplikasi MyIM3, kamu perlu menginstal aplikasinya terlebih dahulu di Play Store. Setelah selesai menginstal, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah buka aplikasi tersebut lalu pilih bahasa. Lalu akan muncul opsi Data Saving Mode dan kamu tekan Continue lalu Ok. Kemudian, ketika diminta untuk mengakses lokasi, tekan ‘mengerti’ dan ‘izinkan’. Lalu akan muncul tampilan beranda Aplikasi MyIM3 lengkap dengan fitur untuk mengecek kuota. Bahkan, dengan aplikasi ini kamu juga bisa mengetahui masa aktif kartu, bisa isi pulsa, membeli paket lain, memeriksa informasi tagihan, dan menemukan lokasi Outlet Indosat.

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo. Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tujuan dilakukannya registrasi ulang kartu Indosat kali ini antara lain yaitu:.

30 hari pertama, nomor Indosat kalian tidak akan bisa digunakan untuk melakukan telefon dan mengirim SMS. Registrasi dapat dilakukan sendiri atau dengan mendatangi Gerai Indosat yang terdekat.

Ketik: ULANG(spasi)nomorNIK#nomorKK# lalu kirim ke 4444 Pelanggan Indosat Baru:. Bagi Warga Negara Asing (WNA) juga diharuskan untuk mendaftarkan nomor mereka.

Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo agar Tetap Lancar Internetan

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo. Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo agar Tetap Lancar Internetan

- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan aturan baru mengenai registrasi pelanggan kartu prabayar. Dengan adanya aturan baru tersebut pengguna diminta untuk melakukan registrasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).bagikan cara registrasi dari masing-masing operator di Tanah Air memiliki sedikit perbedaan.

Seperti apa caranya?Berikut ini rinciannya.Untuk pengguna baru kartu perdanadapat mengirim SMS berisi NIK#No.KK# dan kirim ke 4444.Bagi pelanggan lama Telkomsel cara registrasinya ialah ULANG (Spasi) NIK#No.KK#, kirim ke 4444. Adapun nomor yang dituju masih sama yakni 4444.Bila pelanggan mengalami kesulitan, bisa datang ke Gerai Indosat Ooredoo terdekat untuk dibantu dilakukan registrasi ulang dengan tetap menjaga keamanan data pribadi yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).Sementara itu, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar, Indosat Ooredoo menyediakan layanan Fitur Cek Nomor yang bisa diakses melalui 2 cara yaitu pertama melalui SMS: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 dan kedua melalui akses ke im3.do/registrasi.Melalui layanan Fitur Cek Nomor ini, pelanggan bisa melakukan pengecekan secara langsung sudah berapa nomor yang terdaftar menggunakan data NIK dan No.

Bila pelanggan menemukan adanya indikasi penggunakan datanya oleh pihak lain, maka pelanggan bisa datang ke Geraiuntuk melakukan pengaduan dengan membawa data identitas asli serta menunjukkan bukti otentik tentang adanya penggunaan datanya oleh pihak lain.Seperti diketahui, program registrasi ulang kartu prabayar diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam PM Kominfo No.